Home
PPDB SMP Negeri 1 Sragen Tahun Ajaran 2020/2021
- Details
- Category: Berita
- Published on Thursday, 04 June 2020 12:04
- Written by Administrator
- Hits: 1140
PPDB SMP Negeri 1 Sragen Tahun Pelajaran 2018/2019 | Reguler & KKM
- Details
- Category: Berita
- Published on Sunday, 17 June 2018 13:07
- Written by Administrator
- Hits: 6647
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(PPDB)
SMP NEGERI 1 SRAGEN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
A. Jadwal PPDB SMP Negeri 1 Sragen Tahun Pelajaran 2018/2019
URAIAN KEGIATAN |
TANGGAL |
WAKTU (WIB) |
Pendaftaran Online v KKM v Reguler |
22-23 Juni 2018 25, 26, 28 Juni 2018 |
07.30 – 12.00 07.30 – 12.00 |
Analisis dan Penyusunan Peringkat v KKM v Reguler |
24 Juni 2018 30 Juni 2018 |
- - |
Pengumuman v KKM v Reguler |
25 Juni 2018 2 Juli 2018 |
09. 00 10. 00 |
Daftar Ulang |
2 – 4 Juli 2018 |
08.00 – 12.00 |
Hari Pertama Masuk Sekolah |
16 Juli 2018 |
- |
B. Daya Tampung SMP Negeri 1 Sragen Tahun Pelajaran 2018/2019
Daya Tampung |
Kuota |
Keterangan |
Online KKM |
44 siswa |
20% dari daya tampung 224 |
Online Reguler Zona 1 (dalam kec. Sragen) |
144 siswa |
80% dari daya tampung setelah dikurangi KKM (224 - 44 = 180 X 80% = 144) |
Online Reguler Zona 2 (luar kec. Sragen) |
36 siswa |
20% dari daya tampung setelah dikurangi KKM (224 - 44 = 180 X 20% = 36) |
TOTAL Peserta Didik Baru yang akan diterima |
224 siswa |
C. PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU (REGULER)
1. Telah lulus SD/SDLB Tingkat Dasar/MI/Program Paket A dan memiliki Ijasah dan Nilai Kelulusan.
2. Memiliki Daftar Nilai Ujian Sekolah untuk 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA).
3. Berusia setinggi tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.
D. PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU (KKM)
1. Lulus dari Satuan Pendidikan dibuktikan dengan Tanda Kelulusan dan /atau Ijazah sertaSHUS/SHUN
2. Memiliki Kartu Sintawati dan /atau Saraswati(Melati, Menur) dan /atau Jamkesmas dan /atau Kartu PKH dan /atau KIP yang diterbitkan oleh Pmerintah dan /atau Pmerintah Propinsi dan /atau Pemerintah kab. Sragen sebelum 31 Mei 2018
3. Memenuhi syarat nilai akademik yaitu Nilai Rapor dari semester 7 s/d 11 ≥ 7,0 dan Nilai SHUS 3 Mapel ≥ 6,5
E. BERKAS/PERABOT PENDAFTARAN (REGULER)
1. Daftar Nilai SHUS 3 Mapel Tahun 2017/2018 atau Nilai SKHUS asli Tahun Lalu (2016/2017).
2. Surat Keterangan Lulus dari sekolah.
3. Foto copy Kartu Keluarga.
4. Foto Copy Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
5. Konversi Nilai Piagam Penghargaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen (bagi yang memiliki).
6. Surat Keterangan Anak Pendidik SMP /Tenaga Kependidikan SMP Negeri dari Kepala Sekolah Setempat dan foto Copy SK Sebagai Pendidik atau Tenaga Kependidikan (bagi yang memiliki).
7. Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
F. BERKAS/PERABOT PENDAFTARAN (KKM)
1. Daftar Nilai SHUS 3 Mapel Tahun 2017/2018.
2. Fotocopy rapor semester 7 s/d 11 yang telah dilegalisir.
3. Fotocopy akte kelahiran.
4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah.
5. Foto copy Kartu Keluarga.
6. Foto Copy Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
7. Konversi Nilai Piagam Penghargaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen (bagi yang memiliki).
8. Surat Keterangan Anak Pendidik SMP /Tenaga Kependidikan SMP Negeri dari Kepala Sekolah Setempat dan foto Copy SK Sebagai Pendidik atau Tenaga Kependidikan di satuan pendidikan SMP (bagi yang memiliki).
9. Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
10. Fotocopy Kartu Sintawati dan/atau Saraswati (Melati, Menur) dan/Jamkesmas dan/ atau KPS dan/ atau Kartu PKH /KIP.
G. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon Peserta Didik datang ke Sekolah Pilihan Pertama.
2. Calon Peserta Didik mengisi formulir pendaftaran.
3. Calon Peserta Didik dapat memilih maksimal 4 sekolah pilihan, yaitu 2 sekolah negeri dan 2 sekolah swasta.
4. Perabot Pendaftaran dikumpulkan di sekolah tempat mendaftar.
5. Seluruh berkas disiapkan sebanyak rangkap 3 (1 untuk pendaftar, 1 untuk arsip sekolah dan 1 untuk arsip Dinas Pendidikan).
NB : Pendaftar wajib menunjukkan KK, Akta Kelahiran Asli (dan Kartu KKM, bagi yang memiliki)
Dapat diakses di http://ppdb.sragenkab.go.id