
Sragen, 12 Desember 2023 – Kejaksaan Negeri Sragen turut aktif dalam mensosialisasikan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan menggelar kegiatan pencerahan di SMP Negeri 1 Sragen pada hari Jumat, 8 Desember 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa, guru, dan staf sekolah serta dipimpin oleh Kejari Sragen, Ibu Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H.
Sosialisasi HAKORDIA ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Sragen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelajar, mengenai bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Acara sosialisasi dilaksanakan di halaman SMP Negeri 1 Sragen, di mana suasana kegiatan terasa meriah dengan partisipasi aktif siswa beserta para guru. Ibu Virginia Hariztavianne memberikan pengarahan yang jelas dan tajam mengenai dampak negatif korupsi terhadap kemajuan bangsa dan menekankan peran penting generasi muda dalam memerangi korupsi.
Dalam sambutannya, Ibu Virginia Hariztavianne mengatakan, “Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan momen yang tepat untuk meningkatkan kesadaran kita semua tentang bahaya korupsi. Siswa-siswi merupakan agen perubahan di tengah masyarakat. Kami berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak generasi muda yang tumbuh dengan nilai integritas dan antikorupsi.”
Para siswa aktif mengikuti pemaparan dan sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami isu-isu penting yang dihadapi bangsa. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memicu minat siswa untuk terlibat dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kejaksaan Sragen berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, terutama melalui pendekatan edukasi di lembaga pendidikan. Kegiatan sosialisasi HAKORDIA ini menjadi bagian dari upaya nyata Kejaksaan Sragen dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi dan berintegritas.